AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Polisi Militer (Pomdam) XII Tanjungpura menerima pelimpahan berkas pembunuhan terhadap Sri Mulyani.
Wanita muda yang ditemukan sudah menjadi kerangka di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kalbar.
Berkas pembunuhan tersebut diserahkan Polres Sambas ke Pomdam XII Tanjungpura pada Minggu 4 Mei 2023 malam.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura, Kolonel Infantri Ade Rizal Muharram menyebutkan selain berkas perkara, barang bukti beserta terduga pelaku berinisial Y sudah diterima di Pomdam.
Terkait penyidikan kasus tersebut sudah diserahkan penuh kepada Pomdam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang bukti seperti baju, celana dalam, behel gigi, serta gelang sudah diterima Pomdam, namun untuk hasil autopsi memang belum diterima,” jelasnya
Kapendam menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Tamtama berinisial Y tersebut belum dapat diungkapkan karena belum dilakukan penyidikan mendalam.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal memang diketahui Y yang bertugas di salah satu satuan di Sambas tersebut merupakan mantan pacar dari korban.
“Pomdam akan segera melakukan pemanggilan kepada para saksi dari pihak korban dan saksi ahli termasuk saksi ahli forensik yang mengidentifikasi kerangka korban,” tuturnya.
Langkah cepat Pomdam untuk mengamankan Y disebutkan Kapendam untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah Y melarikan diri jika terbukti benar sebagai pelaku.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” tuturnya.
Kapendam menegaskan sesuai petunjuk Panglima TNI untuk menindak tegas Y apabila terbukti bersalah untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan sanksi hukuman seberat beratnya.