KUBU RAYA – Satuan Narkotika Polres Kubu Raya menciduk seorang ibu rumah tangga berinisial KMH (44) asal Desa Sungai Ambagah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Penangkapan terkait kasus memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu dengan berat 0.64 gram yang disembunyikan di dalam helm hitam.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui AKP B Pandia Kasat Narkoba Polres Kubu Raya mengungkapkan, penangkapan KMH atas informasi masyarakat.
Dari informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Informasi yang kami dapati, bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis sabu dari beting ke Desa Sungai Ambangah, dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Pandi saat dikonfirmasi, Senin (10/7/23) pagi.
Pada hari Sabtu (8/7/23) pukul 17.30 WIB, tim melakukan penangkapan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan pelaku.
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan kantong klip berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam helm hitam.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Pandia.
Hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibelinya seharga Rp 270.000 dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.
“Tersangka ingin diet,” ujarnya.