AKSARALOKA.COM, SINTANG – Keluarga korban meninggal dunia usai karaoke di Angle Hall and Lounge Komplek Hotel Home, Sintang, berinsial YFY (17) mendatangi Polres Sintang, Jumat 21 Juli 2023 siang.
Keluarga meminta kepolisian mengusut tuntas meninggalnya korban yang dinilai tidak wajar.
Kedatangan keluarga korban ditemui langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo beserta Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendy Sulistiono.
Paman korban, Herdison Thomas meminta kepolisian mengusut kematian keponakannya itu hingga tuntas. Jangan sampai ada rekayasa, karena meninggalnya korban dinilai pihak keluarga tidak wajar.
“Meninggalnya korban tidak ada informasi yang jelas, sebab informasi yang kami dapat korban habis karaoke di Angle Hotel My Home. Setelah itu dibawa ke rumah sakit dan setelah sampai rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Herdison Thomas.
Menurutnya dari pihak My Home tidak menjelaskan penyebab meninggalnya korban usai berkaraoke di Angle itu. Sebab jenazah korban keluarga melihat beberapa kejanggalan seperti memar di muka, leher dada, dan lengan.
“Berkaitan dengan pihak keluarga menolak autopsi, karena dikatakan biayanya mencapai Rp 20 juta. Kemudian dalam posisi panik juga, mungkin mereka bingung dapat duit dari mana, makanya menolak autopsi,” ucap herdison.
Sementara itu, Perwakilan Ketungau Bersatu Maju, Andreas menegaskan bahwa masalah tersebut tidak bisa dibiarkan, karena kasus kematian yang sangat janggal. Makanya ia meminta aparat untuk dapat memproses kelima oknum yang ikut di ruang karaoke saat itu bersama korban.
“Kami juga meminta kepolisian untuk mengamankan wanita berinisial S, yang diduga membawa korban masuk ke dalam karaoke,” tegas andreas.
Andreas meminta pihak kepolisian jangan gentar, karena orang yang menghalangi penyelidikan artinya melanggar hukum.
“Tangkap S secepatnya, kami pinta dalam satu minggu ini ada perkembangan yang cukup signifikan untuk keluarga terkait meninggalnya korban,” tambahnya.