Jumlah Penanganan Kasus Kejari Pontianak Dalam Satu Semester

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Dalam satu semester di tahun 2023, Kejaksaan Negeri Pontianak menangani beberapa kasus menonjol di Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan untuk pidana umum, pra penuntutan Kejari Pontianak ditargetkan setahun 420 perkara, di mana yang sudah terealiasi saat ini 364 perkara.

Begitu juga dengan penuntutan ditargetkan dalam setahun sebanyak 420 perkara, di mana yang sudah direalisasikan sebanyak 399 perkara, untuk eksekusi sebanyak 397 perkara.

“Kami telah memiliki target, namun perkara yang ada di Kota Pontianak ini sudah melebihi target,” jelas Kajari Pontianak, Selasa 25 Juli 2023.

Namun diakui Yulius, untuk restorative justice pihaknya ditargetkan sebanyak 6 perkara, tetapi untuk realisasinya masih 1 perkara.

Sedangkan untuk dibidang pidana khusus, Yulius menegaskan pihaknya sedang melakukan penyidikan sebanyak 5 perkara, dengan penuntutan sebanyak 6 perkara. Di mana khusus perkara tipikor yang sudah menjalani persidangan sebanyak 7 perkara dan yang ditahan sebanyak 4 orang tersangka.

Lanjut Yulius, untuk barang bukti pidana umum yang dirampas negara, sebanyak 32 perkara dan dilelang sebanyak 8 perkara. Sedangkan barang bukti  pidana khusus yang dirampas negara sebanyak 2 perkara, saat ini lelang masih berproses.

“Misalnya sebuah rumah di Tangerang dan sebuah rumah di Jalan Paris II,” ucap Yulius.

Sementara dari bidang intelejen, pihaknya sudah merealisasikan program jaksa masuk sekolah, kemudian melakukan pengawasan serta menerima laporan harian sebanyak 45 laporan.

error: Content is protected !!