Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jembatan Timbang Pontianak

PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan timbang Kementerian Perhubungan di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Pembangunan tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Perhubungan senilai Rp 7 miliar pada tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Sigit Yulius Kristanto mengatakan, dalam mkasus yang telah ditingkat ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Siapa saja tersangkanya, nanti akan kami sampaikan pada konferensi pers khusus jembatan timbang,” kata Sigit, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, pembangunan jembatan timbang di Pontianak yang terletak di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kajari Pontianak, Wahyudi dalam agenda rilis akhir tahun kepada sejumlah wartawan di kantornya yang terletak di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Rabu 28 Desember 2022.

Menurut Kajari Pontianak, dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan timbang tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Anggaran yang digunakan anggaran APBN, yakni anggaran tahun 2021 sekitar Rp7 miliar,”jelas Kajari Pontianak.

Kajari menyatakan, dugaan korupsi tersebut lantaran diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Total yang kita periksa sebanyak 15 orang atas dugaan Tipikor dalam pembangunan jembatan timbang di wilayah kecamatan Pontianak Utara tersebut,”beber Wahyudi.

“Termasuk pihak pelaksana sudah kita periksa,”sambung Wahyudi.

Ditambahkan Wahyudi, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Untuk kerugian negara, saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh ahli,”tuntas Wahyudi.

Respon (61)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!