Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Melawi, Pelaku Lari Berhamburan

×

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Melawi, Pelaku Lari Berhamburan

Sebarkan artikel ini

MELAWI – Aparat kepolisian membakar arena judi sabung ayam di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam penggerebekan yang dilakukan, arena judi sudah tidak ada orang, pelaku lari berhamburan.

Kepala Polisi Resor Melawi AKBP Muhammad Syafii menegaskan tidak memberi ruang aktivitas judi sabung di ayam di wilayah hukumnya.

“Arenanya kami bakar, tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayah hukum Polres Melawi,” kata Syafii dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

Syafii menegaskan, jika para pelaku masih melalukan aktivitas perjudian, pihaknya akan menindak pemilik lahan.

“Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya, akan ditindak tegas,” ungkap Syafii.

Syafii menerangkan, penggerebekan dilakukan Kamis (25/1/2024). Saat itu, pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam.

Namun, saat tiba di lokasi, arena sudah tidak ada orang. Para pelaku sidah lari berhamburan.

“Langsung saya perintahkan anggota membongkar dan membakar tempat yang digunakan sebagi judi sabung ayam,” ujar Syafii.

Stafii menjelaskan, imbauan ini sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kamijuga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar,” ungkap Syafii.

Respon (51)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!