Example 728x250
Pemerintahan

Pemkab Landak Usulkan 2.297 Formasi CPNS dan PPPK ke Pemerintah Pusat

×

Pemkab Landak Usulkan 2.297 Formasi CPNS dan PPPK ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, LANDAK-Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, telah mengusulkan total sebanyak 2.297 formasi CPNS dan PPPK, untuk rencana penerimaan Aparatur Sipil Negara tahun 2024, kepada Kemenpan RB.

Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus mengatakan, jumlah ini terdiri dari 401 formasi untuk jalur CPNS, serta 1.896 formasi untuk jalur PPPK.

Dari jumlah tersebut, untuk formasi jalur CPNS terdiri dari 130 formasi untuk tenaga kesehatan dan 271 untuk tenaga teknis.

Sementara jalur PPPK terdiri dari 420 untuk formasi tenaga teknis, 251 tenaga kesehatan dan guru 1.325 formasi.

“Ini sudah berproses dan sudah sampai di pusat,” tegas Marsianus.

Untuk penerimaan jalur PPPK nantinya akan diperuntukan khusus bagi pelamar tenaga-tenaga kontrak atau honorer, di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara pembukaan CPNS nantinya akan diperuntukan bagi pelamar jalur umum.

“Kalau di P3K, mereka (tenaga honorer) sudah disiapkan untuk mengikuti di jalur itu,” imbuhnya.

Marsianus menjelaskan, jumlah dan formasi yang diusulkan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Setelah jumlah kita usulkan, nanti yang disetujui oleh pemerintah pusat itu berapa, dan formasinya dimana, kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Termasuk menunggu waktu pembukaan yang juga ditentukan oleh pemerintah pusat.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!