Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Edarkan Rokok Ilegal Berbagai Jenis, Warga Pontianak Ditangkap Polres Sanggau

×

Edarkan Rokok Ilegal Berbagai Jenis, Warga Pontianak Ditangkap Polres Sanggau

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SANGGAU-Seorang laki-laki berinisial M, warga Siantan Tengah Pontianak Utara, ditangkap Satreskrim Polres Sanggau karena kedapatan membawa rokok ilegal berbagai jenis, yang tidak dilekati pita cukai.

Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Toba-Tayan Hilir, Dusun Embaloh, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, pada Selasa, 19 Maret 2024, pukul 13.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan mengatakan, sehari sebelum penangkapan tersebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

“Setelah diidentifikasi, tersangka yang mengendarai sebuah mobil diberhentikan Tim Unit Tipidek,” ujar Indrawan, Kamis (21/3).

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa kendaraan milik terlapor membawa rokok ilegal tanpa cukai.

“Modus operandinya, pelaku mengedarkan secara eceran rokok tanpa pita cukai tersebut menggunakan mobil,” tambahnya.

Setelah diperiksa, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari penangkapan diamankan barang bukti rokok ilegal setidaknya 1.017 slof rokok berbagai merek, termasuk satu buah mobil.

error: Content is protected !!