PONTIANAK – Beroperasional nya Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I setelah diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu diakui belum dapat mengurai kepadatan maupun kemecatan kendaraan, khususnya di simpang Garuda dan simpang Tanjung Raya II.
Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan bahwa dengan beberapa kendala menjadi konsen masalahaku lintas tekkeait DJK I yang menimbulkan kerawanan kemacetan.
“Diharapkan kepada pengguna lalu lintas mentaati dan tertib berlalu lintas, sehingga pengguna jalan tidak mengalami hambatan,” kata Joko Sutriyatno, Senin (1/4/2024).
Dikatakan Joko, untuk upaya Polresta Pontianak terkait DJK I, telah dilakukan setiap harinya melalui Satlantas.
“Upaya rekayasa lalu lintas terus dilakukan, terutama di saat jam padat kendaraan,” kata Joko.
Joko juga menilai, atas operasionalnya DJK I, pihaknya terus melakukan kegiatan untuk melakukan pengaturan simpang Garuda dan simpang Tanjung Raya.
“Atas kepadatan maupun kemacetan yang terjadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran dan tertib, hal ini dilakukan agar dapat melancarkan ataupun membuat lalu lintas tidak terhambat,” pungkas Joko.