Polisi Beberkan Sejumlah Faktor Penyebab Kemacetan di DJK I Pontianak

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Semenjak diresmikan serta difungsikannya Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I, memang belum menjadi solusi kerawanan kepadatan hingga kemacetan yang terjadi selama ini terjadi di Simpang Garuda maupun Simpang Tanjung Raya Kota Pontianak.

Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy P, menyatakan bahwa salah satu penyebabnya adalah masih banyak oknum sopir kendaraan roda enam maupun bus yang melintasi Jalan Panglima Aim, Simpang Yarsi dan Jalan Tanjung Raya II.

“Jadi semenjak melakukan open traffic duplikat jembatan Kapuas I, kerawanan kemacetan dan kepadatan bergeser dari simpang Garuda dan sebelumnya simpang Tanjung Raya menuju simpang Yarsi,” jelas AKP Radian Andy P, Selasa (16/4/2024).

Menurut AKP Radian Andy P, yang menjadikan jaring jalan tersebut terjadi kepadatan adalah banyaknya kendaraan roda enam keatas melintasi kawasan di Pontianak Timur tersebut (Tanjung Raya II dan Simpang Yarsi,red).

“Beberapa waktu lalu sudah kami rapatkan di forum lalu lintas bersama stakeholder terkait termasuk bersama Pemkot Pontianak, sehingga PJ Walikota Pontianak mengeluarkan Surat Edaran (SE) dilarang melintas kendaraan roda enam keatas, angkutan barang dan bus di sepanjang jalan Panglima Aim.

“SE ini diterbitkan untuk kepentingan bersama dan kelancaran lalu lintas bersama,” ujar AKP Radian.

AKP Radian menerangkan, jika SE larangan roda enam keatas, angkutan barang dan bus tidak buat untuk kawasan tersebut, maka imbasnya adalah ke Simpang Tanjung Raya dan Simpang Garuda serta DJK I.

“Harapan kami, untuk para sopir kendaraan yang dilarang melintasi kawasan tersebut bisa mematuhi. Karena kita juga sudah konfirmasi ke Dinas Perhubungan Provinsi, aturannya memang seperti itu, namun masih ada oknum sopir yang curi-curi melintasi kawasan yang dilarang tersebut,” terang Radian.

“Terkecuali angkutan BBM dan kendaraan urgen lainnya, karena itu memang dibutuhkan akses,” sambung Radian.

Radian menyatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi serta penindakan terhadap kendaraan-kendaraan roda enam keatas, angkutan barang dan bus yang masih melintasi jaring jalan tersebut.

Selain itu Radian juga menambahkan faktor lainnya atas kemacetan dan kepadatan kendaraan yang terjadi sejak DJK I difungsikan, yakni karena segi jalan sarana prasarananya yang kurang lebar atau tidak luas.

Respon (132)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!