Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Oknum Lurah di Singkawang di OTT, Polisi Temukan Rp17 Juta Saat Penggeledahan

×

Oknum Lurah di Singkawang di OTT, Polisi Temukan Rp17 Juta Saat Penggeledahan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-AN, seorang lurah di Kota Singkawang, ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pemungutan liar terkait dengan penerbitan surat tanah.

“Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Singkawang, pada Senin (20/5/2024) malam,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Dedi Sitepu menyatakan, bahwa dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti, yakni senilai Rp 1 juta di meja dan Rp 7 juta di saku celana.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan uang tunai Rp 17 juta,” ungkap AKP Dedi.

Dedi menjelaskan, dugaan sementara modus terduga pelaku yakni dengan meminta uang senilai Rp 1 juta untuk setiap penerbitan surat pernyataan tanah.

“Untuk modus-modus lain masih kami dalami,” ujar Dedi.

Dedi menyebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen arsip-arsip penerbitan surat tanah. Di mana saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

error: Content is protected !!