Waspada…! Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Kubu Raya Meningkat

Aksaraloka.com, KUBU RAYA-Kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kubu Raya meningkat. Satreskrim Polres Kubu Raya mencatat sebanyak 17 anak menjadi korban atas kasus bejat tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, saat menggelar press release bersama pihak terkait, Jumat (31/5/2024).

Menurut AKBP Wahyu Jati Wibowo, terdapat 17 anak sebagai korban di Kabupaten Kubu Raya dalam kasus kekerasan seksual, seperti pencabulan maupun persetubuhan.

“Terdapat 17 tersangka yang sudah kami proses. Semua tersangka dilakukan penahanan,” ucap AKBP Wahyu Jati.

“Kemudian terdapat satu anak menjadi korban kekerasan,” sambung AKBP Wahyu.

Dikatakan AKBP Wahyu, pihaknya berkomitmen dalam memberantas kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya. Di mana semua jajaran Polsek telah diintruksikan olehnya untuk memonitor hal tersebut di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

“Tentunya kami tidak bisa sendiri. Sehingga perlunya sinergitas semua pihak, baik itu KPAD, Pemkab Kubu Raya serta dinas terkait untuk melakukan pencegahan maupun penanganan terhadap anak sebagai korban maupun sebagai pelaku (ABH),” kata AKBP Wahyu.

Selain itu Perwira jebolan Akpol 2024 ini, juga mengungkapkan kasus perlindungan perempuan yang ditangani pihaknya.

“Untuk kasus perlindungan perempuan, tercatat 5 Kasus, dua korban asusila dan tiga korban KDRT,” ungkapnya lagi.

Sedangkan terkait kasus anak berhadapan dengan hukum, ditambahkan Wahyu, tercatat 12 anak sebagai pelaku kekerasan, diantaranya berkaitan dengan aksi anak tawuran serta anak bersajam.

error: Content is protected !!