Landak  

Hilang Sepekan, Warga Kecamatan Ngabang Ditemukan Meninggal Dunia

Aksaraloka.com, LANDAK-Sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak pekan lalu, Mudzakir (32), warga Dusun Tebing tinggi, Desa Hilir Kantor, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Landak Landak Dusun Sebirang Desa Sebirang Kecamatan Ngabang, Rabu, 12 Juni 2024.

Jenazah korban pertama kali ditemukan tersangkut di batang kayu dalam aliran sungai oleh seorang pemancing bernama Ilham (28).

Kepada Polisi, Ilham bercerita melihat sosok jenazah saat saat sedang mengayuh sampan.

“Pada saat saya mengayuh sampan hendak memancing, saya melihat dari jauh, sepertinya ada mayat orang yang tersangkut di batang kayu,” ujar Ilham.

Ilham akhirnya naik ke daratan dan memberitahukan ke warga Desa Sebirang,  terkait penemuan tersebut. Salah seorang warga lalu melaporkan penemuan jenazah tersebut kepada pihak berwenang.

Kapolsek Ngabang, AKP Prambudi, mengatakan korban sempat dilaporkan menghilang sejak hari Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu dan pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Ngabang secara resmi.

“Pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu, almarhum keluar dari rumah sekitar pukul 11.00 Wib, dengan berjalan kaki menggunakan celana pendek tanpa mengenakan baju ke arah Pasar Baru, Desa Hilir Kantor. Sejak saat itu almarhum tidak pernah terlihat lagi sehingga pihak keluarga melakukan pencarian baik melaporkan di Polsek Ngabang terkait orang hilang, serta memanggil warga untuk mencari di sekitar kebun dan pesisir sungai,” ujarnya.

Berdasarkan hasil foto yang ditunjukkan, pihak keluarga mengenali jenazah tersebut.

Pihak keluarga beserta personel Polsek Ngabang, Ambulans Puskesmas Semata dan BPBD Kabupaten Landak yang dipimpin oleh Kapolsek Ngabang, menuju ke lokasi penemuan jenazah di Desa Sebirang.

“Sekitar pukul 15.00 Wib personel Polsek Ngabang beserta masyarakat sekitar melakukan evakuasi Jenazah dengan menggunakan perahu milik masyarakat,” tambahnya.

Jenazah selanjutnya diangkat dan diangkut menggunakan perahu milik masyarakat dan dibawa ke dermaga Desa Sebirang.

“Ketika tiba di dermaga selanjutnya dilakukan pengenalan terhadap jenazah oleh pihak keluarga yang kehilangan salah satu keluarganya. Berdasarkan hasil pengenalan terhadap celana yang dipakai dan postur tubuh Jenazah yang dilakukan oleh Paman korban atas nama Ruslan Abdul Gani dan Abang Ipar korban atas nama Aspul, menyatakan bahwa jenazah tersebut benar atas nama Mudzakir yang telah dilaporkan hilang pada hari Selasa Tanggal 4 Juni 2024,” ucapnya.

Atas pengenalan terhadap jenazah tersebut, selanjutnya pihak keluarga meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, untuk segera dilakukan pemakaman.

Sekitar pukul 17.10 Wib jenazah dilakukan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Kelampai Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang.

“Bahwa pihak keluarga menerima kematian jenazah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” tutup Kapolsek.

Respon (50)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!