DPMPTSP Pontianak Akan Cek Perizinan K-Gym Pasca Tewasnya Wanita Dari Lantai 3

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Pasca Insiden terjatuh nya seorang wanita dari lantai tiga K-Gym Pontianak, Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Hidayati langsung turun ke lokasi.

Tak hanya itu perwakilan Pemkot Pontianak ini langsung melakukan pengecekan atas operasional K-Gym Pontianak terutama terkait perizinan.

“Dari pengecekan sementara tempat kebugaran tersebut sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB),” ujar Hidayati kepada wartawan saat ditemui di K-Gym Pontianak, Rabu (19/6/2024).

Kendati sudah memiliki izin, Hidayati akan memastikan kembali terkait perizinan lainnya, apakah tempat kebugaran tersebut sudah mengantongi perizinan yang diwajibkan untuk operasional tempat usaha kebugaran.

Lanjut Hidayati, kecelakaan bisa saja terjadi di tempat olahraga. Namun seharusnya hal itu sudah dapat diantisipasi oleh pengelola atau pemilik tempat olahraga.

Menurut Hidayati dengan posisi treadmill membelakangi jendela, maka sudah seharusnya pengelola menyediakan fasilitas pengaman agar ketika terjadi kecelakaan pengunjung tidak langsung terjatuh ke bawah.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Pontianak memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik K-Gym Pontianak terkait insiden terjatuhnya seorang wanita berusia 22 tahun dari lantai tiga hingga menyebabkan kematian.

Hal ini ditegaskan Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Rabu (19/6/2024).

Menurut Kompol Antonius Trias, sejauh ini masih dua saksi yang dilakukan pemeriksaan atas insiden di K-Gym tersebut.

“Kemudian nanti Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya juga (K-Gym),” ujar Kompol Trias.

Tentunya dikatakan Trias, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya, terkuat potensi kelalaian juga terus didalami apakah ada atau tidak.

“Kalau unsur kelalaian itu harus dilihat lebih detail,” ucap Trias.

Selain itu Trias juga menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian serupa juga pernah terjadi. Sehingga ini adalah kejadian kedua dan dari pemilik/pengelola K-Gym tidak ada melakukan perubahan posisi treadmill.

“Posisi treadmill tidak diubah sampai sekarang. Semua akan dilakukan pengecekan terkait dengan keamanan,” terang Trias.

Trias menambahkan apakah kasus ini akan naik ke penyidikan tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Untuk tersangka belum ada, karena butuh penyelidikan lebih dalam,” tuntas Trias.

Respon (49)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!