Landak  

Dinilai Posting Isu Sara dan Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum PDIP Landak Polisikan Akun Tiktok

Aksaraloka.com, LANDAK-Badan Bantuan hukum PDI P Landak melaporkan akun Tiktok @Landak Undercover ke Polres Landak, terkait postingan yang dinilai berisi pencemaran nama baik dan isu sara, pada Kamis, 20 Juni 2024, sore kemarin.

Dalam postingannya pada Rabu, 19 Juni 2024, akun Tiktok @Landak Undercover memposting foto bergambar Bakal Calon Bupati Landak Karolin, yang disertai narasi “Rilis Survey Terbaru Karolin Marjinalkan Masyarakat Kristen,” yang juga disertai narasi KAROLIN MARJINALKAN MASYARAKAT KRISTEN!

Survei Nata Bangsa yang baru saja dirilis melalui konferensi pers dan dihadiri oleh Karolin Margtet Natasa secara langsung dinilai marjinalkan masyarkat Kristen.

Pasalnya dari 400 orang atau responden hanya melibatkan 0,69 persen atau tiga orang saja. Sedangkan yang kita ketahui masyarakat Kristen dilandak berjumlah 35 persen dari 413.588 penduduk yang tersebar di Kabupaten Landak.

Badan bantuan hukum PDI Perjuangan Kabupaten Landak, Paulus Adi mengatakan laporan pihaknya telah diterima dengan Nomor : STPL/45/VI/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR.

Menurut Paulus Adi, langkah pelaporan dilakukan agar ada tindakan hukum untuk menghindari potensi konflik, sebab postingan tersebut juga memuat isu SARA karena menyebutkan agama termasuk dinilai mengandung fitnah.

“Kita menghindari konflik interes. Kalau mau bikin tulisan di media itu hati-hatilah karena ini beresiko melawan hukum berkaitan dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tapi akunya sudah dihapus, maka kami serahkan semuanya ke pihak Kepolisian maka kami buat laporan. Semua itu sudah diserahkan ke aparat, nanti aparat yang menindaklanjutinya seperti apa,” jelas Paulus Adi, di Ngabang, Kamis 20 Juni 2024.

Paulus Adi menambahkan, PDIP juga merasa dirugikan terkait postingan tersebut, sebab dalam postingan menggunakan foto Karolin Margret Natasa yang saat ini hendak maju dalam Pilkada Landak, menggunakan baju dengan logo PDIP.

“PDI Perjuangan dirugikan, ibu Karolin kader PDI Perjuangan, dia ngedit foto itu ibu Karolin pakai baju PDI Perjuangan dan beliau satu-satunya yang diberikan surat tugas oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk menjadi calon Bupati Kabupaten Landak,” tambahnya.

Selain membawa alat bukti berupa tangkapan layar postingan, pihaknya juga turut membawa tiga saksi yang menyaksikan postingan tersebut.

Paulus Adi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sehingga dirinya mengajak masyarakat dapat berpolitik secara elegan dan tidak saling menyerang pribadi.

Terhadap laporan yang telah dibuat tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke Kepolisian, masalah prosesnya seperti apa itu kan mereka yang paham,” imbuhnya.

Respon (55)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!