Kritik Sikap Aliansi Mahasiswa, HMI Sintang Tegaskan Berpihak Pada Masyarakat Sipil Soal PETI

Aksaraloka.com, SINTANG-Konferensi pers yang dilakukan aliansi mahasiswa Sintang terkait dukungan terhadap Kapolda Kalbar untuk membumi hanguskan pelaku PETI, mengundang kecaman keras dari berbagai pihak organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Sintang.

Setelah PMII yang menyampaikan pernyataan, kini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sintang menyatakan tetap bersama masyarakat sipil dan menyayangkan sikap aliansi Mahasiswa BEM SEKA korda 2 wilayah timur Kabupaten Sintang atas konferensi pers, pada Jum’at, (5/7/2024) lalu.

Melalui berbagai media online di Sintang dan Medsos Sintang Informasi, Aliansi Mahasiswa tersebut mengapresiasi Kapolda Kalbar melakukan penindakan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kabupaten Sintang.

Tentu hal ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa, tak terkecuali HMI Cabang Sintang.

Ketua bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Sintang, Fajar Imam Sabarudin memberikan kritik keras terhadap konferensi pers tersebut.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan aliansi mahasiswa Sintang yang dipelopori BEM SEKA Korda 2 Kalbar dalam konferensi pers nya yang seolah-olah mengkambinghitamkan masyarakat sipil yang berprofesi sebagai pekerja tambang emas yang mencari nafkah bagi keluarganya serta sebagai salah satu mata pencaharian,” ungkap Fajar, pada Media ini Minggu (7/7/2024).

Menurut Fajar, semestinya mahasiswa sebagai agent of social control dapat berperan memberikan jalan tengah dalam menghadapi permasalahan yang ada di masyarakat.

Dalam hal ini khususnya masyarakat kecil yang menambang untuk menghidupi keluarga bahkan ada yang kuliah dari hasil tambang yang hari ini dianggap illegal oleh pemerintah dengan dalil ekologis dan Kesehatan.

Padahal yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah bagaimana cara menyambung hidup sehari-hari.

Selain mengkritik pernyataan aliansi mahasiswa dalam konferensi pers tersebut, HMI Cabang Sintang melalui ketua umum, Restu Kurniasih mendesak pemerintah daerah agar segera mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.

“Karena dalam kasus PETI ini tidak sesederhana menindak tegas/memenjarakan masyarakat yang terlibat dalam PETI. Harusnya polisi melakukan pendekatan persuasif, karena dalam mempersatukan antara ekonomi dan ekologi adalah PR yang sangatlah tidak mudah,” ujarnya.

Dikatakan Restu, tidak ada masyarakat bercita-cita jadi penambang emas ilegal melainkan karena tuntutan ekonomi yang mendesak dan tidak ada jaminan kesejahteraan dari pemerintah maka mau tidak mau pekerjaan itu harus dilakukan.

Ditambahkannya dalam hal ini jangan masyarakat kecil yang dikorbankan, sedianya cukong-cukong dibalik itu yang harus bertanggung jawab.

“Mestinya yang ditangkap itu bukan masyarakat kecil yang hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya tetapi cukong-cukong yang membeli emas batangan itu yang diamankan,” tegas Restu Kurniasih.

error: Content is protected !!