AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan lima anak remaja komplotan Geng bersajam di Pontianak.
Dari lima anak yang diamankan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan tiganya ditetapkan sebagai saksi.
“Geng ini hendak membalas apa yang menimpa temannya yang terkena bacok oleh geng lainnya. Sehingga saling tantang melalui pesan WhatsApp,” ungkap Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Selasa 3 September 2024.
Menurut Kompol Trias, saat hendak melakukan pembalasan tersebut lah geng anak remaja yang diamankan ini mencari lawannya di kawasan Purnama, Kota Baru.
“Satu diantaranya diamankan warga kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas dan dibawa ke Polresta Pontianak,” jelas Kompol Trias.
Lanjut Kompol Trias, kemudian seorang anak lagi dari geng remaja tersebut berhasil ditangkap pihaknya, lantaran menganiaya driver Maxim menggunakan sajam.
Kompol Trias mengungkapkan, kasus dengan korban driver Maxim yakni berawal dari merasa terganggu atas adanya geng anak bersajam tersebut sehingga terjadi cekcok mulut. Kemudian anak dari geng remaja bersajam tidak terima dan melukai sang driver dengan Sajam tepat di bagian punggung.
“Saat ini anak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni dijerat dengan UU Darurat dan Pasal 351 KUHP,” kata Trias.
Trias menerangkan, karena usia para tersangka masih anak-anak dengan status masih sekolah dan putus sekolah, pihaknya pun tidak melakukan penahanan terhadap kedua anak tersebut.
Kendati kedua anak tidak ditahan, namun keduanya tetap diproses hukum lebih lanjut terkait kepemilikan Sajam dan penganiayaan terhadap salah satu driver maxim di Pontianak.