Tahbisan Diakon Kongregasi Pasionis Paroki Sungai Daka Ketapang

KETAPANG – Mewakil Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Heryandi menghadiri Perayaan Tahbisan Diakon Kongregasi Pasionis Paroki Sungai Daka Kecamatan Sungai Laur, pada Sabtu (31/8/2024).

Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten, mengucapkan selamat kepada para
diakon yang baru saja ditahbiskan.

“Semoga selalu setia dalam panggilan-nya
serta terus setia melayani seluruh umat
Katolik di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Bupati mengatakan, ada dua pokok refleksi yang menjadi perhatian bersama pada perayaan pentahbisan diakon ini.

Pertama, menjalani hidup sebagai pelayan terpilih secara teguh dan setia di tengah arus konsumerisme, perkembangan teknologi yang pesat dan kebebasan instan yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia.

“Para imam sebagai garda terdepan dalam pelayanan pastoral diharapkan semakin terlibat dalam berbagai kegelisahan dan
pergulatan umat dan masyarakat pada
umumnya,” katanya.

Kedua lanjut Bupati, berkaitan dengan kondisi
perubahan iklim ekstrem yang menjadi keprihatinan bersama saat ini.

“Kami mengajak diakon yang baru ditahbiskan
untuk turut serta dalam berbagai upaya ekologis dengan spirit pembangunan
berkelanjutan. Para pemimpin agama dan semua umat beragama untuk tetap menjaga kebersamaan, kerukunan dan toleransi antar umat beragama terlebih tahun ini sedang memasuki tahun politik,” ajak Bupati.

Melalui pentahbisan hari ini Bupati berharap, seluruh umat bisa dibina secara baik dan ketika iman umatnya sudah baik maka semua aktivitas dan kegiatan pemerintah maupun umat dapat berjalan dengan baik.

“Marilah kita bersama-sama membina umat di Kabupaten Ketapang secara khusus, yaitu melalui gereja. Untuk itulah perlu dukungan kita semua kepada para imam yang ada terutama yang baru saja di tahbiskan, karena doa dan dukungan sangatlah diperlukan, sehingga mereka dapat menjalani panggilan hidup dan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!