Aksaraloka.com, LANDAK-Heri Saman secara resmi diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024, pada rapat paripurna ke-29 masa sidang III tahun 2024 DPRD Kabupaten Landak, dalam rangka usul pemberhentian dan usul calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Landak, Rabu (18/09/24).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Oktapius didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Aris Ismail serta dihadiri oleh 21 Anggota DPRD Kabupaten Landak, mengusulkan pemberhentian Heri Saman sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak dan mengusulkan Evy Yuvenalis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Landak Ambrosius Mawardi mengatakan, pemberhentian Heri Saman sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak merupakan tindak lanjut dari dirinya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Landak.
“Pemberhentian Heri Saman ini karena beliau maju sebagai calon Bupati Landak dan sudah mundur sebagai kader PDI Perjuangan, sehingga kami PDI Perjuangan mengusulkan penggantian Ketua DPRD Kabupaten Landak,” ucap Ambrosius Mawardi.
Lebih lanjut Ambrosius Mawardi menjelaskan bahwa ditunjuknya Evy Yuvenalis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024 sesuai dengan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“DPP sudah mengeluarkan surat penunjukan Evy Yuvenalis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024 dan kami sebagai kader PDI Perjuangan tegak lurus mengikuti aturan tersebut,” terang Ambrosius Mawardi.