banner 468x60

Dituding Terima Suap, Kasipidsus Kejari Pontianak: Tidak Benar, Itu Fitnah. Pribadi Saya yang Diserang

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kasipidsus Kejari Pontianak, Hary Wibowo angkat bicara terkait dengan tudingan penerimaan suap atas kasus IPAL/LINDI yang diungkapkan para pendemo di Kejagung RI beberapa waktu lalu.

Menurut Hary Wibowo, tudingan tersebut tidaklah benar, serta merupakan fitnah dan kebohongan, apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa di Kejagung RI tersebut tidaklah benar.

“Penanganan kasus IPAL/LINDI sangat terbuka, kami transparan. Bahkan persidangan dikawal diawasi oleh KPK yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untan Pontianak,” ungkap Hary, Senin 23 September 2024.

Lanjut Hary, penanganan kasus korupsi LINDI yang dituduhkan kepadanya menerima suap, justru sangat keliru. Di mana semua terdakwa sudah disidik dan penanganan sudah inkracht.

“Semua terdakwa sudah divonis dan sudah dieksekusi. Jadi tudingan itu tidak benar, itu fitnah. Pribadi saya yang diserang,” tegas Hary.

Dikatakan Hary, sehingga dirinya perlu mengklarifikasi semua tudingan tersebut, karena dampak dari fitnah tersebut sangat buruk bagi dirinya serta keluarga besarnya.

“Dampaknya sampai ke keluarga besar saya, jadi saya tegaskan itu tidak benar,” terangnya.

Hary juga menegaskan, bahwa terkait dengan tudingan penerimaan fee sebesar 7,5 persen dari PT TBK, juga lah tidak benar. Bahkan dirinya pun tidak mengetahui PT TBK perusahaan bergerak di bidang apa, pengerjaan apa dan di mana.

“Jadi ini sangat-sangat keliru tudingan tersebut. Ini sangat saya sayangkan, data apa yang dipakai dan dari mana sumber data mereka untuk aksi unjuk rasa tersebut,” tegas Hary.

Semua penanganan perkara, ditambahkan oleh Hary sudah berjalan sebagaimana mestinya dan melewati mekanisme dan prosedur yang ada.

“Seperti kasus IPAL yang ditudingkan, semua tahapan itu sudah melalui ekspose, terbuka transparan dan diawasi KPK, kasus pun tuntas. Para terdakwa sudah vonis inkracht dan sudah dieksekusi,” tuntas Hary.

Hary pun menyatakan terkait fitnah terhadap dirinya tersebut cepat atau lambat dirinya akan mengambil langkah hukum. Di mana langkah hukum yang diambil akan didiskusikan dirinya bersama pimpinan.

“Untuk sementara ini saya akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan atas tudingan dari unjuk rasa tersebut, tentunya dengan data penanganan perkara tersebut,” pungkas Hary.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!