AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat turun tangan menangani dugaan tindak kekerasan yang melibatkan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putri terhadap seorang warga di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penanganan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Bidpropam Polda Kalbar, @bidpropampoldakalbar, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam unggahannya, Bidpropam Polda Kalbar menegaskan bahwa persoalan dugaan kekerasan terhadap warga tersebut telah ditindaklanjuti dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bidpropam Polda Kalbar telah menindaklanjuti dan menangani permasalahan dugaan tindakan kekerasan terhadap warga di Kabupaten Kapuas Hulu,” demikian keterangan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Bidpropam juga menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, dugaan tindakan kekerasan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra viral dan menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan insiden terhadap seorang warga.
Dalam materi yang beredar, peristiwa tersebut dikaitkan dengan dugaan tindakan arogan seorang anggota polisi (Kapolres Kapuas Hulu,red). Namun, kronologi lengkap, motif, serta hasil pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan belum dijelaskan secara terperinci dalam unggahan Bidpropam Polda Kalbar.
Penanganan oleh Bidpropam menjadi penting untuk memastikan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian diperiksa secara objektif dan transparan.
Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, status anggota yang diduga terlibat, serta langkah penindakan yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga informasi dalam unggahan tersebut disampaikan, Bidpropam Polda Kalbar belum memaparkan secara terperinci hasil pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan.












