Aksaraloka.com, SAMBAS– Situasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak memanas. Sekelompok massa yang diperkirakan mencapai 100 orang mendatangi kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, bahkan membawa lima petugas Bea Cukai ke Kabupaten Bengkayang, Senin (2/11/2026) malam.
Insiden tersebut dipicu protes sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menolak pemeriksaan barang bawaan sebelum menyeberang ke Malaysia. Ketegangan kemudian membesar hingga massa masuk ke Wisma Nusantara untuk mencari petugas Bea Cukai yang dianggap melakukan pemeriksaan terlalu keras.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara warga dan petugas Bea Cukai terkait prosedur pemeriksaan barang bawaan.
“Salah paham saja sama Bea Cukai terkait pemeriksaan. Mereka anggap Bea Cukai terlalu keras,” kata Sanny kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Sanny membantah kabar bahwa lima petugas Bea Cukai tersebut disandera. Ia menyebut, mereka dibawa oleh kelompok warga untuk menjalani mediasi.
“Nggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja,” ujarnya.
Namun, berdasarkan kronologi kejadian, situasi di PLBN Aruk sempat berkembang menjadi ketegangan serius.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB, ketika empat WNI tiba di PLBN Aruk untuk menyeberang ke Malaysia.
Setelah melewati pemeriksaan imigrasi, mereka diarahkan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai.
Satu orang bernama Michael bersedia menjalani pemeriksaan. Setelah petugas tidak menemukan barang terlarang, tiga orang lainnya justru menolak diperiksa dan melayangkan protes.
Keempat orang tersebut akhirnya membatalkan perjalanan ke Malaysia dan meninggalkan kawasan PLBN Aruk.
Namun, persoalan rupanya tidak berhenti di situ.
Sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok Michael mulai berdatangan. Aparat kepolisian bersama personel Brimob dan TNI AD kemudian disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Ketegangan meningkat sekitar pukul 18.30 WIB. Massa yang diperkirakan mencapai 100 orang tiba di PLBN Aruk.
Massa kemudian memasuki Wisma Nusantara dan menyisir sejumlah lokasi untuk mencari petugas Bea Cukai yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.
Karena tidak menemukan petugas yang dicari, situasi semakin tidak terkendali. Lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi akhirnya dibawa massa menuju Kabupaten Bengkayang sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam kronologi yang dihimpun, kelima petugas tersebut dibawa untuk dijadikan jaminan sekaligus menjalani proses adat di Bengkayang.
Mereka masing-masing Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, dan Sulistyo Wahyu Tri Atmojo.
Sementara itu, personel Polres Sambas yang dipimpin langsung Kapolres Sambas tiba di PLBN Aruk setelah massa meninggalkan lokasi.
Jarak Polres Sambas menuju PLBN Aruk mencapai sekitar 90 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam.
Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan PLBN Aruk, yang merupakan salah satu pintu resmi perlintasan Indonesia-Malaysia. Peristiwa tersebut sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan terhadap petugas negara dalam menjalankan tugas pemeriksaan di kawasan perbatasan.















