Aksaraloka.com, SINTANG-Lima remaja bawah umur ini tak berkutik saat petugas dari Polres Sintang menangkap dan mengamankan mereka.
Kelimanya kuat dugaan terlibat dalam pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di jalan poros Sintang-Pontianak Desa Kunyai Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis (3/10/2024) Malam.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengatakan penangkapan ini berawal dari petugas Kepolisian Polres Sintang yang melaksanakan patroli skala besar pada malam itu.
“Patroli yang kami laksanakan pada malam tersebut merupakan bagian dari menjaga kondusifitas Kamtibmas serta mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari terlebih pada saat menjelang Pilkada serentak 2024 ini,” beber Kapolres, Jumat, (4/10/2024).
Dalam pelaksanaanya pihaknya mendapati warga yang melakukan aksi pelemparan terhadap mobil dump truck dan bus yang melintas.
Kapolres Sintang saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 pelaku yang masing-masing berinisial FS, AS, NL, FI, IT yang kedapatan melakukan aksi tersebut.
Masing-masing pelaku melancarkan aksinya dengan melempari kendaraan menggunakan batu dan kayu yang ada di sekitar lokasi.
“Setelah kita lakukan pengecekan identitas, kelimanya ini merupakan remaja di bawah umur, menurut pengakuan masing-masing pelaku motifnya melakukan pelemparan murni untuk kesenangan dan ini telah dilakukan sejak tahun 2023-2024 ini,” ungkapnya.
Seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Tebelian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Mengingat yang terlibat ini remaja dibawah umur, penanganan khusus seperti mediasi dengan keluarga telah kita lakukan yang mana pihak dari keluarga pelaku menyerahkan proses lebih lanjut kepada pihak Kepolisian,” terang Kapolres.
Sementara itu guna mengantisipasi aksi serupa terjadi, Kapolres Sintang menegaskan pihaknya akan lebih mengoptimalkan kegiatan patroli skala besar khususnya pada malam hari.
“Kedepan kegiatan patroli akan kita intensifkan supaya kejadian-kejadian seperti ini dapat kita antisipasi,” imbuhnya.