2500 Botol Parfum asal Bandung Dimusnahkan di Pontianak

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sebanyak 2500 botol parfum asal Bandung, Jawa Barat dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Pontianak, Rabu 23 Oktober 2024, siang.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak Fauzi Ferdiansyah mengungkapkan bahwa 2500 botol parfum tersebut dilakukan penindakan pihaknya pada akhir tahun 2023.

“Pengungkapan berawal dari patroli cyber yang dilakukan pihaknya, akhirnya berhasil mengamankan barang bukti parfum sebanyak 2500 botol,” ungkap Fauzi.

Menurut Fauzi, dari patroli cyber yang dilakukan, berhasil mengungkap penjualan dan pengadaan parfum, kemudian juga berhasil mendeteksi di mana barang buktinya, pelaku serta bukti transaksinya.

“Modus mereka menjual secara online, dari situ kami melakukan pengungkapan,” jelasnya.

Dikatakan Fauzi, 2500 botol parfum ini disimpan dis ebuah rumah yang dijadikan gudang, kemudian dijual secara online.

“Hasil pemeriksaan laboratorium parfum ini mengandung zat berbahaya, racun serta penggunaan kadar alkohol yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian dijual secara ilegal,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan pula, pelaku menjaul parfum asal Jawa Barat tersebut, yakni seharga Rp50-60 ribu perbotolnya.

“Parfum ini bahaya untuk dihirup dan bahaya bagi kulit,”ungkapnya lagi.

Selain itu Fauzi juga menyatakan, bahwa penegakan hukum yang dilakukan pihaknya yakni terdapat 7 kasus. Diantaranya terkait kosmetik, obat keras dan obat tradisional serta makanan dan minuman berbahaya yang dijual secara ilegal.

“Barang barang yang kami sita kemudian diproses hukum serta dimusnahkan berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Luar negeri dari daerah batas, yakni Malaysia,” tuntas Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!