KETAPANG – Camat Pemahan Ketapang, Hermansyahwiran menyatatakan, berita yang beredar itu tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi.
Bahkan, Herman menuding Rahmat Kartolo telah melakukan kebohongan publik soal kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Herman, peristiwa tersebut disaksikan oleh pegawai kecamatan lainya.
“Jadi berita tersebut terlalu berlebihan, tidak sesuai fakta yang terjadi, saudara Rahmat terlalu mendramatisir peristiwa tersebut,” kata Herman, Kamis (24/10/2024).
Menurut Herman peristiwa tersebut terjadi berawal saat Rahmat Kartolo masuk ke rungannya untuk mengklasifikasi surat yang ditujukan kepadanya.
Keduanya sempat bersitegang karena anak buahnya tersebut datang dengan emosi dan nada tinggi kepadanya.
Anak buahnya tersebut juga memaksa dirinya untuk mereset ulang sidik jari semua pegawai kecamatan, namun Herman menolak karena sedang pertengah bulan artinya itu akan menghapus sidik jari absen pegawai lain.
“Jadi tidak benar kalau saya melakukan pemukulan, sebenarnya dia dahulu memiting leher saya diruangan saya,” ucap Herman.
Selanjutnya, perdebatan tersebut berlanjut sampai keluar ruangan, karena kesal anak buahnya terus memaksa untuk mereset sidik jari, Herman mencoba mencolek wajah Rahmat hingga kacamatanya jatuh.
“Saya tidak melakukan pemukulan, hanya mencolek wajahnya dan mengenai kacamata hingga kacamatanya terjatuh,” ucap Herman.
Terkait berita yang beredar, Herman merasa dicemarkan nama baiknya, sehingga ada kemungkinan untuk melaporkan balik pihak pertama kali yang mengapload dan memviralkan di akun Facebook.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh berita yang beredar yang terlalu mendramatisir.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Ekbangkessos) Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) Rahmat Kartolo mengaku dipukul atasannya, Camat Pemahan Hermasyahwiran.
Atas peristiwa tersebut, Rahmat telah resmi membuat pengaduan ke Polsek Tumbang Titi, Rabu (23/10/2024).
Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana mengatakan, pelapor masih dalam perawatan.
“Sudah (dilaporkan), nanti kami dalami, korban masih dirawat,” kata Made saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).
Sementara itu, Rahmat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (23/10/2024). Saat itu, dia menghadap camat untuk mengklarifikasi surat teguran yang diterima terkait absensi.
“Saya jelaskan kalau selama ini mengikuti aturan soal absensi. Kemudian camat bilang saya banyak aktivitas di luar, namun saya jelaskan aktivitas itu berkaitan dengan tugas saya sebagai Kasi Ekbangkessos,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu malam.
Rahmat melanjutkan, setelah menjelaskan beberapa hal, camat kemudian mengatakan kalau surat teguran hal yang biasa sedangkan dirinya yang merasa sama sekali tidak melakukan apa yang ditegurkan Camat menyarankan Fingerprint yang ada untuk direset.
“Camat tidak terima dan bilang itu bukan kewenangan saya, kemudian dia marah dan memiting leher saya dan kemudian saya melakukan perlawanan dengan berupaya memiting lehernya, namun akhirnya dirinya terjatuh dilantai dan kemudian dilerai oleh pegawai lainnya,” jelasnya.
Usai dilerai, dirinya kemudian keluar ruangan begitupun dengan Camat dan dirinya kembali menyarankan agar Fingerprint direset namun Camat memukul dirinya sekuat tenaga di wajah.