Landak  

100 Nelayan di Landak Mendapat Bantuan Mesin Kapal dan Konverter Kit BBM ke Gas

Aksaraloka.com, LANDAK-Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan membuka sosialisasi pendistribusian paket program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas bagi nelayan di Aula Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Senin (02/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis bantuan berupa paket mesin kapal berikut konverter kit dari BBM ke BBG dua tabung gas LPG tiga kilogram, serta oli mesin.

Usai pengarahan di dalam ruangan dan penyerahan secara simbolis, turut dilakukan pelatihan cara penggunaan dan pengoperasian mesin berikut konverter.

Selain demonstrasi penggunaan bahan bakar gas, turut dilakukan pula demonstrasi penggunaan bahan bakar minyak pada mesin tersebut.

Dalam sambutannya Gutmen Nainggolan mengatakan program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas ini diberikan pemerintah merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden no 5 tahun 2006 mengenai peningkatan energi ramah lingkungan dan untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

“Adapun tujuan program ini kepada para nelayan adalah demi menghemat pengeluaran biaya bahan bakar saat pergi menangkap ikan,” ujar Gutmen.

Saat di wawancara, Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyebut, total 100 nelayan dari tiga kecamatan yang mendapat bantuan, yakni Kecamatan Ngabang, Air Besar dan Jelimpo.

Dikatakan Gutmen Nainggolan bahwa program konversi bahan bakar minyak ke gas pada mesin kapal ini bisa menghemat biaya pengeluaran bahan bakar nelayan.

Sebab berdasarkan perhitungan yang ada 1 Kg bahan bakar gas atau LPG setara dengan penggunaan 5 liter hingga 7 liter BBM jenis pertalite.

“Sehingga penyerahan konverter kit bersama mesinnya ini bisa meningkatkan pencaharian para nelayan, sekaligus menurunkan biaya operasional nelayan dalam menangkap ikan,” tambahnya.

Program konversi BBM ke gas tersebut juga dalam upaya pemerintah mengurangi pencemaran lingkungan dampak pembakaran bahan bakar minyak.

Gutmen berharap, para nelayan bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

Dia juga memastikan bahwa mesin yang telah dikonversi ke gas tersebut aman digunakan karena telah sesuai standar.

“Dan pastinya mesin ini ada sertifikasinya, ada SNI-nya sehingga aman digunakan. Jangan perlu khawatir yang berlebihan teman-teman nelayan ketika ini dikonversikan ke BBG,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia berpesan agar para nelayan bisa merawat mesin dengan baik, termasuk tidak menjualnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Sahbirin, menjelaskan jika bantuan tersebut diberikan dari Kementerian ESDM yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Tentu bantuan ini sangat bermanfaat bagi nelayan kita di Kabupaten Landak,” ucapnya.

Untuk di tahun 2025, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landa kembali mengajukan bantuan serupa kepada Kementerian ESDM bagi nelayan lain di Kabupaten Landak.

“Kita berharap, kita berdoa semoga usulan kita bisa diterima dengan baik,” tambahnya.

Sahbirin menyampaikan, jika bantuan ini untuk tahun kedua didapatkan. Sebab pada 2023 lalu sebanyak 270 nelayan di Kabupaten Landak juga telah mendapatkan bantuan serupa.

Bantuan ini diberikan kepada nelayan yang sudah terseleksi memenuhi syarat sebagai penerima paket konversi KIT BBM ke BBG.

Nelayan yang menerima bantuan harus memiliki identitas nelayan berupa KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, memiliki kapal ukuran di bawah 5 gross ton (GT) yang mesinnya dibawah 13 Horse Power, serta belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat atau daerah.

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kementerian ESDM Ditjen Migas, anggota DPRD Prov Kalbar, Perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga, Perwakilan Extensa Winaya Fakta, Perwakilan PT. Alkatec Mandiri Kencana, Para Kepala Dinas dan Kepala Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Camat, Para Kepala Desa, Koordinator Penyuluh serta Masyarakat yang menerima bantuan Konversi BBM ke BBG.

error: Content is protected !!