Harisson Pastikan Tidak Ada Intervensi Kasus Dugaan Tipikor Jaringan Fiber Optik

PONTIANAK – Penjabat Gubernur Kalbar Harisson memastikan tidak ada intervensi kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Harisson, Rabu 15 Januari 2025, siang.

Menurut Harisson, Pemprov Kalbar telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pontianak terkait proses hukum yang berjalan dan melibatkan Kadiskominfo Pemrov Kalbar tersebut.

“Kalau untuk pak Samuel kita serahkan kepada APH bagaimana prosesnya,” ucap Harisson.

Persoalan status Samuel pasca ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi, Harrison menegaskan masih berstatus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalbar.

“Kalau beliau ditahan baru juga lakukan (diganti,red), apakah PLH dan sebagainya,” terang Harisson.

Harisson memastikan tidak ada intervensi dari Pemprov Kalbar atas proses yang berjalan.

“Tidak ada intervensi dari Pemprov Kalbar, mana boleh kami mencampuri urusan hukum begitu,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Harisson, sepenuhnya ia menyerahkan kepada APH terkait proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik di lingkungan Pemrov Kalbar kepada Kejaksaan Negeri Pontianak.

error: Content is protected !!