Aksaraloka.com, KUBU RAYA-Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Bandara Supadio, pada hari Sabtu (1/2/2025).
Adapun penyelundupan sabu tersebut yakni s seberat kurang lebih 2.081 gram/2 Kg lebih.
Keberhasilan aksi penyelundupan barang haram tersebut, merupakan hasil kerja sama antara personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, dan Avsec Bandara Supadio dengan aparat keamanan setempat.
“Upaya penyelundupan ini terdeteksi saat personel melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area bandara,” ungkap Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo kepada wartawan.
Menurut Kapen Lanud Supadio, ternyata saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksakan didapatkan 4 tersangka yang berinisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29) ditangkap karena terbukti membawa Narkoba jenis Sabu berbentuk kristal seberat kurang lebih 2.081 gram yang disembunyikan di dalam sebuah sendal.
“Rencananya barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417,” jelas Mayor Sus Prasetyo.
Diungkapkan oleh Mayor Sus Prasetyo, penangkapan 4 tersangka penyelundup Narkoba di Bandara Supadio oleh Tim Intelijen dan Satpomau Lanud Supadio ini menjadi yang pertama pada tahun 2025.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Lanud Supadio dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya Mayor Prasetyo.