banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Kalbar, Pertamina Segera Buat Laporan Polisi

×

Kasus Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Kalbar, Pertamina Segera Buat Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK- Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut,” tegas Edi.

Pertamina juga berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (polisi,red) untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan setiap dugaan penyimpangan akan diproses secara serius. Distribusi BBM merupakan layanan publik yang harus dijalankan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya,” lanjut Edi.

Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penguatan pengawasan distribusi juga terus dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta implementasi Program Subsidi Tepat menggunakan QR Code.

Pertamina Patra Niaga turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya, serta selalu mengonfirmasi informasi yang diterima melalui sumber resmi.