KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, membuka Sosialisasi Akreditasi dan Advokasi Perpustakaan Sekolah Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ketapang ini diikuti kepala sekolah, pengelola perpustakaan, Bunda Literasi Ketapang, narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, serta sejumlah undangan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sekaligus memperkuat budaya literasi di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Jamhuri Amir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan perpustakaan sekolah sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang 2025–2030 dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Ia meminta kepala sekolah memberikan perhatian terhadap pengelolaan perpustakaan, mulai dari dukungan anggaran, penyediaan sarana dan prasarana hingga peningkatan kompetensi tenaga pengelola. Para pengelola perpustakaan juga diimbau memanfaatkan sosialisasi untuk memahami instrumen dan persyaratan akreditasi.
“Pemerintah daerah berharap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar semakin banyak perpustakaan sekolah yang memenuhi standar akreditasi nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ketapang, Deki Triadi, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya perpustakaan sekolah yang terakreditasi dan berkualitas.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan pengelola perpustakaan mengenai instrumen, prosedur, serta pentingnya akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu layanan perpustakaan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Ketapang juga menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Naskah Kuno dari Perpustakaan Nasional RI kepada Migdad dan Mahmud Mursalin.
Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi atas kepemilikan naskah kuno sekaligus mendukung pelestarian warisan budaya dan penyelamatan manuskrip bernilai sejarah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap semakin banyak perpustakaan sekolah yang terakreditasi sehingga mampu menjadi pusat literasi yang berkualitas dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.

















