banner 468x60
Aksara Landak

Polisi Masih Periksa Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Balita di Kuala Behe Landak

×

Polisi Masih Periksa Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Balita di Kuala Behe Landak

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku terkait kasus kematian seorang ibu dan anak balitanya di Dusun Reo Behe, Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sejak Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari diamankannya seorang terduga pelaku berinisial B di wilayah Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila.

“Alhamdulillah, puji Tuhan, berkat doa kita bersama, dapat terungkap dan dapat tertangkap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini,” kata Kuswiyanto.

Setelah B diamankan, anggota Satreskrim Polres Landak langsung melakukan penjemputan dan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Alhamdulillah saat ini sebagian besar barang bukti sudah kita amankan yang ada kaitannya dengan peristiwa ini,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial S di wilayah Ngabang.

Kuswiyanto menjelaskan, B dan S diketahui merupakan teman dan masih berasal dari satu kampung. Jarak tempat tinggal keduanya juga tidak jauh.

Terkait keterlibatan keduanya, polisi menyebut baru satu orang yang telah memberikan pengakuan. Namun, berdasarkan kronologis kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi menduga kuat keduanya terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini untuk pengakuan baru satu. Namun dari kronologis dan hasil penyelidikan kita di lapangan, dapat diduga kuat dua-duanya terlibat,” jelasnya.

Sementara terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Namun, untuk sementara penyidik menyimpulkan kasus tersebut berkaitan dengan harta benda.

“Motif untuk sampai saat ini kami masih berkesimpulan berkaitan dengan harta benda,” ungkapnya.

Kuswiyanto menambahkan, hingga saat ini polisi masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta melengkapi barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan meninggalnya ibu dan anak balita tersebut.

“Untuk sementara masih dua orang itu yang bisa kita duga kuat,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban bernama A (39) dan anak perempuannya, D (3 tahun lebih) yang merupakan warga Dusun Reo Behe, Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, pada Jumat, 7 Agustus 2026, malam.

Keduanya ditemukan dalam keadaan terikat kaki dan tangan dengan tali bekas ban sepeda motor secara terpisah, dengan jarak kurang lebih masing-masing 20 meter tidak jauh dari rumah pondok tempat bekerja.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 135 juta dan emas seberat 30 gram di pondok korban juga turut hilang.