KUBU RAYA — Upaya memulihkan kawasan gambut yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dilakukan di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat bersama JARI Indonesia Borneo Barat memulai survei titik pembangunan sekat kanal, Minggu (27/9/2026).
Survei ini menjadi tahap awal pembangunan satu unit sekat kanal yang nantinya diharapkan membantu menjaga tata air kawasan gambut sekaligus mengurangi risiko kebakaran berulang saat musim kemarau.
Tim GEMPUR turun langsung ke sejumlah lokasi untuk mengidentifikasi titik yang dinilai paling tepat. Mereka juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi kawasan dan kebutuhan masyarakat.
Koordinator GEMPUR Kalimantan, Beny Than Heri, mengatakan sekat kanal dibutuhkan untuk menjaga kawasan gambut tetap basah. Kondisi gambut yang terlalu kering, menurut dia, meningkatkan kerentanannya terhadap kebakaran.
“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.
Menurut Beny, survei penting dilakukan untuk memastikan sekat kanal dibangun di lokasi yang efektif dalam mengendalikan aliran air pada kanal-kanal buatan.
Kebutuhan infrastruktur tersebut ternyata masih cukup besar. Berdasarkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung, desa tersebut diperkirakan membutuhkan sedikitnya 15 sekat kanal yang tersebar di sejumlah kawasan gambut rawan terbakar.
Sementara saat ini baru terdapat tiga sekat kanal yang telah dibangun.
Dengan demikian, satu unit yang akan dibangun GEMPUR nantinya membuat jumlah sekat kanal di Kalibandung menjadi empat unit. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai 15 unit.
“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Beny menekankan, pemulihan gambut tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Keterlibatan masyarakat desa juga menjadi bagian penting, terutama dalam memastikan sekat kanal dapat dipelihara dan berfungsi dalam jangka panjang.
“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.
Program pembangunan sekat kanal tersebut mendapat dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan.
Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut dengan cara menahan aliran air pada kanal buatan. Infrastruktur ini membantu mempertahankan tinggi muka air sehingga gambut tidak cepat mengering dan risiko kebakaran dapat ditekan.
Setelah survei, GEMPUR bersama mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penentuan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal. Pembangunan fisik dijadwalkan menjadi tahap berikutnya.
Bagi Kalibandung, tambahan satu sekat kanal tersebut menjadi bagian kecil dari kebutuhan yang masih panjang. Dari kebutuhan minimal 15 unit, baru tiga yang tersedia dan satu lainnya segera dibangun.
















