Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan Lima Kasus Pelacuran di Pontianak Saat Bulan Suci Ramadan

×

Polisi Temukan Lima Kasus Pelacuran di Pontianak Saat Bulan Suci Ramadan

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Pontianak selama 10 hari terakhir, menemukan sebanyak 5 kasus pelacuran alias prostitusi di saat bulan suci Ramadan 2024 berlangsung.

Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno menyampaikan, bahwa dalam operasi pekat yang digelar di seluruh jajaran Polresta Pontianak, kasus prostitusi ataupun pelacuran merupakan menjadi prioritas maupun atensi Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.

“Dalam bulan suci ramadan ini, kasus prostitusi menjadi kasus prioritas,” jelas Kompol Joko Sutriyatno, Senin (1/4/2024).

Selain aktivitas pelacuran/prostitusi, Joko juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukan pasangan di luar nikah.

Joko menerangkan, selain itu yang juga menjadi prioritas yakni terkait narkotika, perjudian, premanisme, Sajam, miras balap liar serta petasan.

“Jadi operasi yang dilakukan ini untuk menekan gangguan keamanan masyarakat kota Pontianak,” terangnya.

Ditambahkan Joko, untuk operasi pekat sendiri akan berakhir pada tanggal 3 April 2024 nanti. Di mana sejauh ini pihaknya telah mengungkap sebanyak 15 kasus miras, 6 kasus premanisme, 2 kasus narkotika, lima kasus prostitusi dan 1 kasus Sajam. (Zrn)