Hukum dan Kriminal

15 Kg Sabu asal Malaysia Dimusnahkan, Polisi Beberkan Kurir Narkoba Perbatasan Malaysia-Kalbar 

×

15 Kg Sabu asal Malaysia Dimusnahkan, Polisi Beberkan Kurir Narkoba Perbatasan Malaysia-Kalbar 

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 15 kilogram dengan tersangka berinisiak NO, yang merupakan kurir jaringan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.

Pemusnahan tersebut dipimpin AKBP Sri Sulasmini selaku Koordinator Tim II Manajemen Pelaksanaan Tata Laksana Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Sebelum pemusnahan dilakukan, AKBP Sri Sulasmini terlebih dahulu menjelaskan kronologi penangkapan terhadap NO, yang berlangsung pada bulan Maret 2024 di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara.

“NO direkrut oleh seseorang bernama Lifi untuk mengantarkan sabu seberat 15 Kilogram ke Pontianak,” kata AKBP Sri Sulasmini, Jumat (19/4/2024).

Menurut AKBP Sri Sulasmini, Lifi tidak hanya merekrut NO melainkan juga Ridwan.

“Keduanya diupah oleh Lifi untuk membawa sabu tersebut. Lifi sendiri merupakan orang yang berhubungan langsung dengan bos narkoba di Malaysia,” terang Sri Sulasmini.

Lanjut Sri Sulasmini, dalam kasus 15 kilogram sabu hanya dapat satu tersangka yang ditangkap dan diproses pihaknya, sedangkan keterlibatan jaringan lainnya terus dilakukan penyelidikan.

Adapun pemusnahan barang bukti sabu 15 kilogram asal Malaysia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalbar terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian narkoba tersebut, kemudian dilarutkan bersama air yang sudah dicampur dengan cairan pembersih lantai.