Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kasus pembunuhan Yunira (45) di Kamar 504 Hotel Borneo Pontianak akhirnya terungkap. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku, Minggu 15 Desember 2024.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Trias, pelaku adalah seorang laki-laki.
“Pelaku berhasil ditangkap Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kalteng,” ungkap Kompol Trias.
Trias menerangkan, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Pontianak, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif dibalik pembunuhan terhadap wanita asal Kabupaten Gunung Kidul tersebut.
Sebelumnya diketahui kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV, di mana terlihat terduga pelaku adalah orang yang terakhir masuk dan keluar dari kamar korban.
Selain itu kepolisian juga memastikan korban telah dibunuh setelah keluar hasil visum. Di mana pada leher korban terdapat bekas sebuah jeratan.
Tak hanya itu, dalam kasus ini. Terduga pelaku diduga mengambil handphone milik korban. Sehingga dari penemuan mayat korban, olah TKP, mengamankan sejumlah barang sebagai petunjuk, visum dan otopsi. Akhirnya pelaku berhasil diungkap dan tertangkap.