Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024 kepada para awak media di Kalimantan Barat, Selasa 31 Desember 2024.
Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan terdapat tiga jenis tindak pidana umum tertinggi di Kalimantan Barat yang ditangani sepanjang tahun 2024 oleh pihaknya.
Di mana pada tahun 2024 terdapat 3.755 laporan polisi, dan Polda Kalbar berhasil menyelesaikan sebanyak 2.848 perkara, dengan tingkat persentase penyelesaian mencapai 76,85%
Adapun jenis dan jumlah kasus yakni, 1.606 kasus pencurian, kemudian 434 kasus penggelapan, dan ketiga, 330 kasus penganiayaan.
“Perkara yang belum selesai pada tahun ini bukan berarti berhenti, namun pasti akan diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Pipit Rismanto.
Pipit menyatakan, pihaknya berupaya melakukan respon cepat setiap ada permasalahan-permasalahan, agar permasalahan tersebut tidak berlarut, karena kalau dibiarkan dapat mengganggu situasi kamtibmas,.
Pada tahun 2024, khusus bidang pidana khusus, Ditreskrimsus dan Polres Jajaran menangani 362 perkara, dan 262 perkara berhasil diselesaikan.
Dari jumlah tersebut, dalam perkara khusus ITE Polda Kalbar menangani 31 kasus pencemaran nama baik, 17 kasus kesusilaan, 5 kasus penipuan online, dan 28 kasus judi online.
“Polda Kalbar dan jajaran menangani 17 kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai 38, 55 milyar rupiah,” ungkap Pipit.
Ditambahkan Pipit, kemudian pada tindak pidana bidang Migas, Polda Kalbar dan jajaran menangani 21 kasus.
Kemudian pada tindak pidana Minerba, Polda Kalbar menangkap 165 orang tersangka dengan barang bukti 55 unit mesin dompeng, uang senilai 55 juta rupiah, dan 262,85 gram emas.














