Aksaraloka.com, PONTIANAK-Sebanyak 47 ton bawang, mobil mewah dan Motor Matic ilegal asal Malaysia yang diselundupkan dari Malaysia berhasil digagalkan petugas Lantamal XII Pontianak.
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas Lantamal XII Pontianak tersebut yakni berlangsung di Pelabuhan Dwikora Pontianak ketika hendak dikirim Semarang menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Kamis 6 Februari 2025 kemarin.
Untuk mengelabui petugas, bawang bombai dan mobil serta motor itu ditutupi dengan berbagai berkarung-karung barang bekas.
“Tim mendapat informasi dari Satgas Bais TNI di lapangan bahwa terdapat truk bermuatan bawang bombai dari perbatasan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi akan dikirimkan ke Jawa melalui pelabuhan Dwikora Pontianak,” ungkap Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, Jumat 7 Februari 2025, sore.
Lanjut Kolonel Marinir Qomarudin, berdasaran informasi tersebut tim melakukan pengembangan, dan tim mendapati satu truk Fuso yang membawa bawang bombai berada di pelabuhan Dwikora dan akan naik ke Kapal Darma Kartika 7, dengan rute Pontianak Semarang.
”Setelah truk diatas Kapal, tim Lantamal XII bersama agen kapal melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan, dari pemeriksaan didapatkan barang bukti bawang ilegal tersebut, lalu truk digeser untuk diamankan ke Mako Satrol Lantamal XII,” jelas Qomarudin.
Dikatakan Qomarudin, nerdasarkan pemeriksaan terhadap sopir, terungkap ada 2 truk lain yang akan berangkat ke Semarang, satu truk berada di pergudangan Pal 5 dan satu berada di Sungai Ambawang.
“Saat diperiksa ke lokasi, tim mendapati di dua truk lainnya terdapat bawang bombai, lalu barang rongsokan dan juga satu mobil range rover dan motor matic,” terang Qomarudin.
Atas kasus penyelundupan ini, Qomarudin menambahkan, pihaknya mengamankan seorang sopir truk bernama Suyatno, selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke DJBC Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut. (Zrn)











