banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polemik Napak Tilas di Ketapang: Peran Inisiator dan Ketua Panitia Kian Terang, Banyak Nama Hanya Formalitas

×

Polemik Napak Tilas di Ketapang: Peran Inisiator dan Ketua Panitia Kian Terang, Banyak Nama Hanya Formalitas

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Penanganan kasus kegiatan Napak Tilas yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat semakin menunjukkan titik terang.

Seiring pendalaman penyidikan, peran inisiator kegiatan, Martin Rantan, serta Ketua Panitia Pelaksana, Gusti Kamboja, disebut makin jelas, meski sebelumnya muncul berbagai opini yang dinilai ingin mengaburkan peran kedua tokoh tersebut.

Wakil Bendahara I Panitia Napak Tilas, Susilo Aheng, mengungkapkan bahwa ia telah dipanggil penyidik Kejati Kalbar untuk memberikan keterangan beberapa waktu lalu.

“Tidak sampai 10 menit saya dimintai keterangan. Saya sampaikan apa adanya bahwa saya dimasukkan sebagai panitia mewakili pihak dari luar dinas, tetapi selama kegiatan tidak pernah dilibatkan. Ibaratnya, nama saya hanya dicantumkan di SK,” ujarnya.

Aheng menjelaskan, dirinya sempat mengikuti tiga kali rapat: pembentukan panitia di Kantor Bupati, rapat di Gedung Pancasila, serta rapat di Bappeda yang membahas anggaran APBD sekitar Rp12 miliar untuk kegiatan Napak Tilas. Namun setelah itu, ia sama sekali tidak lagi dilibatkan hingga kegiatan berlangsung dan selesai.

Sebagai panitia dengan posisi strategis, ia merasa seharusnya mendapatkan informasi soal alur anggaran dan dilibatkan dalam proses kegiatan. “Faktanya tidak demikian. Saya hanya menerima satu pasang baju panitia,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, banyak nama di dalam SK panitia hanya dicantumkan untuk keperluan representasi, termasuk nama-nama unsur Forkopimda dan Sekda saat itu. Menurutnya, mereka tidak mungkin terlibat aktif mengingat kesibukan masing-masing, terutama Sekda yang kerap berada di luar daerah mengikuti pelatihan.

“Yang mengeksekusi semuanya adalah Ketua Panitia atas arahan Bupati lama. Misalnya proposal bantuan dana ke perusahaan, itu dibuat dan ditandatangani Ketua Panitia, dengan rekomendasi dari Martin Rantan. Tidak ada Forkopimda atau Sekda yang terlibat,” jelas Aheng.

Lebih jauh, ia mengaku sempat meminta agar panitia menggelar rapat pembubaran sekaligus penyampaian laporan pertanggungjawaban dana, namun permintaannya tidak pernah digubris.

“Sampai sekarang tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Ketua Panitia. Padahal proposal ke pihak ketiga dibuat dan dijalankan Ketua Panitia atas rekomendasi Bupati Martin saat itu,” tegasnya.

Aheng juga mengaku tidak mengetahui ke mana dana dari perusahaan mengalir, namun menekankan bahwa pengurusan proposal dilakukan langsung oleh Ketua Panitia.

“Kalau memang salah, kita minta diproses. Ketua panitia jangan diam, harus berani bertanggung jawab. Jangan menarik-narik kami yang hanya dijadikan formalitas di SK,” tandasnya.

Sementara itu, seorang panitia lain membenarkan bahwa kegiatan Napak Tilas merupakan program besar daerah yang diinisiasi langsung oleh Bupati sebelumnya, Martin Rantan, dan dieksekusi oleh Ketua Panitia Gusti Kamboja, yang disebut sebagai orang dekat Martin.

“Semua orang juga tahu, terutama para kepala dinas dan jajaran di Ketapang, bahwa Napak Tilas adalah gawai Pak Martin. Semua teknis pelaksanaan dikelola Gusti Kamboja, dibantu sekretarisnya, Leonardus Rantan, yang merupakan adik dari Martin. Mereka yang menjalankan proposal, rapat, dan lain-lain,” ungkapnya.