PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Coffee Morning yang diselenggarakan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi strategis lintas pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa kemajuan ekonomi syariah sangat ditentukan oleh niat, inovasi, serta perubahan mentalitas para pelaku usaha dan perbankan syariah itu sendiri. Ia mengutip nilai yang terkandung dalam Surat Ar-Ra’du ayat 11, bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa dimulai dari perubahan internal.
“Semuanya itu sebenarnya tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha dan mengolah diri. Kalau ingin maju, maka majulah,” tegasnya.
Ria Norsan mendorong praktisi perbankan syariah, khususnya Bank Kalbar Syariah, untuk terus berinovasi dan memodifikasi produk serta layanan agar mampu bersaing dan menjawab kebutuhan masyarakat modern.
Ia juga menegaskan bahwa sistem perbankan syariah, termasuk skema mudharabah atau bagi hasil, bersifat universal. Meski berlandaskan nilai-nilai Islam, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendukung sistem perbankan ganda, konvensional dan syariah, agar masyarakat memiliki pilihan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.
Melalui forum ini, KDEKS Kalbar berharap minat masyarakat untuk menabung dan memanfaatkan layanan bank syariah semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat stabilitas ekonomi daerah sekaligus menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Prof. Edy Suratman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penilaian Anugerah Adinata Syariah yang akan diumumkan pada Juni 2026.
Ia menyebutkan, capaian Kalimantan Barat pada 2024 yang meraih peringkat ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan harus menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Anugerah Adinata Syariah merupakan apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya mencakup produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ungkapnya.
Prof. Edy menambahkan, kehadiran jajaran pimpinan daerah diharapkan dapat memperkuat implementasi visi dan misi ekonomi syariah yang tertuang dalam RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029.
“Dengan sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi vertikal lainnya, Kalimantan Barat optimistis dapat kembali menorehkan prestasi nasional sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua OJK Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

















