Aksaraloka.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies setelah jumlah gigitan hewan penular rabies mencapai 182 kasus dalam beberapa pekan terakhir.
Lonjakan kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Sepauk dan Tempunak. Dari enam sampel kepala anjing yang diuji di laboratorium, seluruhnya dinyatakan positif rabies, memperkuat dasar penetapan KLB.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana, menyatakan kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meluas jika tidak segera dikendalikan.
“Dari enam sampel kepala anjing yang kita kirim untuk uji laboratorium, semuanya positif rabies. Ini menjadi dasar kuat penetapan KLB,” tegasnya kepada media ini, Jumat (26/2/2026).
Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Sintang telah menerbitkan surat edaran tertanggal 9 Februari 2026 yang mengimbau pemilik anjing agar tidak membebasliarkan hewan peliharaannya. Upaya ini dinilai krusial untuk memutus rantai penularan.
Saat ini, stok vaksin rabies hewan tersedia sekitar 70 vial atau setara untuk 700 ekor anjing.
Vaksin tersebut difokuskan untuk pelaksanaan vaksinasi blok (ring vaccination) guna mencegah penyebaran ke desa-desa lain.
Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan sementara difokuskan di empat kecamatan, yakni Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Tempunak, dan Sepauk.
Meski populasi anjing di Kabupaten Sintang diperkirakan mencapai 20 ribu ekor, Eka menegaskan kondisi tersebut bukan hambatan utama jika penanganan dilakukan secara terstruktur dan masyarakat bersikap kooperatif.
“Kuncinya ada pada partisipasi masyarakat. Jangan biarkan anjing berkeliaran bebas, segera vaksin, dan laporkan jika ada kasus gigitan,” ujarnya.
Selain pengendalian pada hewan, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memahami langkah pertolongan pertama jika terjadi gigitan.
Korban diminta segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, lalu segera menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies sesuai prosedur.
Pemkab Sintang berharap melalui langkah cepat dan kolaborasi lintas sektor, penyebaran rabies dapat segera dikendalikan sebelum meluas ke wilayah lainnya.











