Aksaraloka.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang periode 2026–2031 di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (20/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi lintas agama dalam menjaga kondusivitas daerah di tengah berbagai tantangan sosial dan keagamaan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengatakan pembentukan kepengurusan FKUB dilakukan setelah berakhirnya masa bakti pengurus sebelumnya.
Proses fasilitasi pembentukan forum itu dilakukan pemerintah daerah melalui Kesbangpol pada 3 April 2026.

Menurutnya, FKUB memiliki posisi strategis sebagai wadah komunikasi antara tokoh agama dan pemerintah dalam menjaga toleransi serta memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.
“FKUB merupakan forum strategis dalam menjaga harmoni masyarakat, sekaligus mitra pemerintah dalam memperkuat toleransi dan meredam potensi konflik sosial maupun keagamaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengukuhan FKUB Kabupaten Sintang periode 2026–2031 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan keberadaan FKUB sangat penting dalam mendukung penguatan toleransi antarumat beragama sebagaimana tertuang dalam program prioritas nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bupati menilai kondisi sosial saat ini memerlukan perhatian serius seluruh pihak karena berbagai isu sosial dan keagamaan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Peran FKUB ini sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah menciptakan kondisi sosial yang harmonis, aman, dan damai sehingga seluruh umat beragama dapat hidup berdampingan tanpa mengurangi hak masing-masing dalam beribadah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antara tokoh agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan di Bumi Senentang.
Menurutnya, menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah.
“Kita hari ini menikmati kerukunan. Tetapi sering kali orang yang sedang menikmati damai lupa bersyukur. Padahal di tempat lain, kerukunan itu tinggal menjadi kenangan,” katanya.
Gregorius menambahkan, tokoh agama memiliki peran besar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui ceramah, khotbah, dan pembinaan keagamaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Sekarang siapa saja bisa membuat status dan memposting apa saja. Karena itu saya berharap FKUB ikut mengedukasi masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi,” pesannya.
Bupati menegaskan, stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau daerah tidak kondusif, orang akan ragu berinvestasi. Perbankan dan dunia usaha melihat pertama kali adalah ketenangan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Sintang turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode 2021–2026 atas dedikasi menjaga toleransi dan kerukunan selama lima tahun terakhir.
Pemerintah berharap kepengurusan baru mampu semakin memperkuat persatuan dan kedamaian di Kabupaten Sintang.











