Aksaraloka.com, PONTIANAK – Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) bersama menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kafe-kafe dikawasan Pontianak Selatan.
Kegiatan ini dilaksnakan pada Jum’at 29 Mei 2026 malam, Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, bekerjasama menertibkan tempat-tempat yang dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro menyebutkan bahwa, dalam kegitan tersebut rata-rata THM telah mengikuti imbauan Pemkot dan Kepolisian.
”Terutama kafe-kare yang dulunya ada jual miras sekadang sudah tidak ada, dan yang kemarin juga banyak anak-anak dibawah umur juga sudah tidk ada,” kata Ahmad Sudiyantoro pada Sabtu (30/05/2026)
Ia kemudian mengatakan bahwa, tim gabungan juga memberikan sosialisasi terharap para pedagang yang ada di pinggir jalan dikawasan ambalat Kecamatan Pontianak Selatan itu.
”Dan mereka (pedagang) yang berjualan di pinggir jalan ini mereka juga telah mematuhi arahan yang kita berikan, bahkan terkait indikasi adanya anak dibawah umur juga sudah tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Tak hanya itu, kafe-kafe yang sebelumnya sering memutar suara atau live musik dengan suara yang kencang juga sudah kita berikan imbauan.
”Kita juga sudah kasi sosialisasikan dengan pemilik-pemilik tempat, bahwa ketika ingin memutar musik diharapkan tidak terlalu kencang agar tidak menimbulkan kebisingan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan minol yang diamankan, lanjut Kasat Pol PP, beberapa ada yang diamankan namun seluruhnya mereka punya izin, akan tetapi masih ada beberapa yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda).
”Sudah kita cek semua, rata-rata mereka yang jualan (Minol) itu ada izin OSSnya namun memang beberapa masih melanggar Perda, yang dimana kita harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Kota Pontianak,” tambahnya.
Maka dari itu, sebagai bentuk kepedulian kita, ungkap Ahmad Sudiyantoro, seluruhnya bersinergi untuk menciptakan tempat yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak.
”Seluruhnya bersinergi untuk menciptakan tempat yang nyaman, maka dari itu kawasan ambalat bisa jadi percontohan bagi kawasan-kawasan lainya dalam segi ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Gencarkan Penertiban, Tim Gabungan APH dan Pemkot Targetkan Cafe dan THM












