banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak Akui Tingginya Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

×

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak Akui Tingginya Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengakui angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran aturan berkendara di Kota Pontianak masih tergolong tinggi, Rabu 3 Juni 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Menurut Endang, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan Polda Kalimantan Barat, Kota Pontianak masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi di Kalbar.

Fakta tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Pontianak merupakan daerah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Polda Kalbar, kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi memang berada di Kota Pontianak,” ujarnya.

Ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Karena itu, Polresta Pontianak akan mengintensifkan berbagai langkah pencegahan dan penindakan melalui Operasi Patuh Kapuas 2026.

“Kami menyadari kesadaran hukum masyarakat masih cukup rendah terhadap peraturan lalu lintas maupun tata cara berlalu lintas yang baik dan benar,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kapuas 2026 akan melibatkan sejumlah satuan tugas (satgas) yang memiliki fungsi berbeda, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Upaya tersebut dilakukan secara terpadu guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak.

Endang menjelaskan, operasi akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat.

Di sisi lain, satgas represif juga akan diturunkan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Polresta Pontianak akan menyiapkan satgas preventif, satgas preemtif dan satgas represif. Khusus satgas represif akan melaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga mampu menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.