banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Terbukti Jadi Lokasi Pesta Ekstasi, Wali Kota Pontianak Siapkan Sanksi Keras untuk WinOne

×

Terbukti Jadi Lokasi Pesta Ekstasi, Wali Kota Pontianak Siapkan Sanksi Keras untuk WinOne

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap tempat hiburan malam (THM) WinOne Pontianak setelah terbukti menjadi lokasi pesta narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 pengunjung yang seluruhnya positif mengonsumsi ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1,5 butir.

Tak hanya melakukan penindakan, Polda Kalbar juga telah menyurati Pemerintah Kota Pontianak dan meminta agar WinOne diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan temuan tersebut.

Menurutnya, fakta yang disampaikan kepolisian menjadi dasar kuat bagi Pemkot untuk mengambil langkah tegas.

“Dari Polda sudah terbukti. Kita akan memberikan sanksi. Sanksinya nanti kita bahas, apakah berupa peringatan keras dengan konsekuensi jika terulang langsung ditutup, atau memang langsung dilakukan penutupan. Nanti akan kita lihat,” kata Edi.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek dan tidak dilakukan secara gegabah.

“Kalau kita mengambil suatu keputusan juga tidak boleh sembarangan. Di sana ada tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut,” ujarnya.

Kendati masih mengkaji bentuk sanksi, Edi memastikan peringatan keras akan diberikan kepada manajemen WinOne.

Ia menilai pengelola harus bertanggung jawab memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang masuk ke area usaha mereka.

“Peringatan keras itu sudah pasti. Mereka harus bisa melakukan pengamanan internal dan menyaring pengunjung. Apakah memang datang untuk hiburan yang sehat atau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Edi menambahkan, pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam di setiap tempat hiburan malam.

Karena itu, peran pengelola menjadi faktor penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan usaha mereka.

Di sisi lain, Pemkot bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan patroli dan razia berkala guna memastikan tempat-tempat hiburan malam tidak menjadi ruang aman bagi aktivitas narkotika.

“Secara berkala akan ada razia dan patroli untuk melakukan pengecekan di tempat hiburan malam agar tidak timbul permasalahan yang lebih besar,” katanya.

Pengawasan serupa, lanjut Edi, juga akan diterapkan terhadap seluruh tempat hiburan malam, hotel, rumah kos hingga titik-titik lain yang dianggap rawan pelanggaran hukum.

“Satpol PP setiap malam berkoordinasi dengan Polresta. Tidak hanya THM, hotel-hotel, rumah kost dan sudut-sudut kota lainnya juga menjadi perhatian. Ini perlu pengawasan dan evaluasi terus-menerus,” pungkasnya.