banner 468x60
Kalimantan Barat

DPRD Kalbar Ancam Panggil PLN, Soroti Pemadaman Berjam-Jam

×

DPRD Kalbar Ancam Panggil PLN, Soroti Pemadaman Berjam-Jam

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Komisi IV DPRD Kalimantan Barat mengancam akan memanggil PT PLN apabila pemadaman listrik yang terjadi berjam-jam di sejumlah daerah tak kunjung teratasi.

DPRD juga menyoroti minimnya penjelasan kepada masyarakat hingga mempertanyakan penyebab pasti gangguan, termasuk meminta dipastikan tidak ada persoalan dalam penggunaan BBM bersubsidi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Ritaudin, mengatakan pihaknya terus menerima keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Jika kondisi tersebut terus berlanjut, PLN akan dipanggil dalam rapat kerja untuk dimintai penjelasan.

“Kalau kondisinya tidak berubah, nanti kita panggil pihak PLN melalui rapat kerja Komisi IV untuk meminta penjelasan secara langsung,” kata Ritaudin saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti pemadaman yang terjadi di berbagai wilayah Kalbar.

Ia menilai keterbukaan informasi dari PLN sangat penting, terutama ketika listrik padam hingga berjam-jam.

Ritaudin mengaku banyak menerima keluhan saat menjalani reses di daerah pemilihannya yang meliputi Kapuas Hulu, Melawi, dan Sintang.

Di beberapa daerah, listrik disebut padam sejak pagi hingga malam sehingga aktivitas warga dan pelaku usaha terganggu.

“Saya minta pihak PLN turun langsung mengecek apa sebenarnya kondisi yang terjadi. Jangan sampai nanti alasannya karena bahan bakar minyak habis,” ujarnya.

Pernyataan itu, menurut Ritaudin, perlu dijawab secara terbuka oleh PLN mengingat sebagian pembangkit masih menggunakan BBM yang disubsidi pemerintah.

Ia meminta dipastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya.

“BBM itu kan disubsidi pemerintah. Saya khawatir kalau sampai ada penyelewengan. Itu yang harus dipastikan dan dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Selain mempertanyakan penyebab gangguan, Ritaudin juga mengkritik minimnya informasi dari PLN kepada pelanggan.

Menurutnya, apabila pemadaman dilakukan karena pemeliharaan atau pembersihan jaringan, masyarakat seharusnya diberi pemberitahuan lebih dulu.

“Kalau memang ada perawatan atau pembersihan jaringan, seharusnya dibuat pemberitahuan kepada masyarakat, seperti biasanya melalui edaran. Jangan langsung memadamkan listrik tanpa ada informasi,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku tidak melihat adanya aktivitas pemeliharaan jaringan saat melintasi jalur Sintang menuju Kapuas Hulu, meski di wilayah tersebut terjadi pemadaman listrik.

Karena itu, DPRD meminta PLN segera memberikan penjelasan yang transparan sekaligus memperbaiki pelayanan.

Menurut Ritaudin, minimnya informasi telah membuat masyarakat, terutama pelaku UMKM, menanggung kerugian akibat pemadaman yang tidak dapat diantisipasi.

“Kalau pemberitahuan disampaikan lebih awal, tentu konsumen maupun pelaku usaha bisa mengantisipasi. Yang kita sayangkan adalah minimnya pemberitahuan sehingga masyarakat dirugikan,” pungkasnya.