Aksaraloka.com,PONTIANAK – Polisi mengamankan delapan remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran antar kelompok di Jalan Aloevera Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan dari delapan orang yang diamankan, mayoritas masih berstatus anak di bawah umur.
Identitas mereka tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak.
“Sebanyak delapan orang berhasil diamankan terkait dugaan aksi tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Aloevera Gang Sejahtera pada Minggu dini hari,” kata Wagitri.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti yang disita meliputi lima unit telepon genggam Android, satu unit tablet, lima unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter, satu batang kayu bulat, serta satu batang besi holo.
Seluruh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif serta asal-usul kelompok yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
AKP Wagitri mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.












