Aksaraloka com, SAMBAS – Warga Jalan Kartiasa, Dusun Turusan, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalam Lonceng Salon, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban diketahui berinisial J (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Sumber Makmur, Desa Sungai Deden, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat seorang warga datang ke salon bersama anaknya untuk memotong rambut.
Saat itu kondisi salon dalam keadaan gelap karena aliran listrik padam.

Setelah listrik berhasil dinyalakan dengan bantuan warga, korban terlihat terbaring di dalam salon dan semula diduga sedang tertidur.
“Saksi kemudian memanggil nama korban dan mengguncang tubuhnya beberapa kali, namun tidak ada respons. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata AKP Sadoko.
Mendapat laporan itu, anggota Piket SPKT Polres Sambas bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sambas dan personel Polsek Sambas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian memasang garis polisi, mengamankan lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP.
Setelah proses identifikasi awal selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sambas untuk menjalani pemeriksaan medis.
AKP Sadoko menjelaskan, hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan adanya luka terbuka pada tubuh korban.
Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi hingga evakuasi jenazah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan menunggu hasil pemeriksaan medis serta proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara resmi setelah hasil pemeriksaan lebih lanjut diperoleh,” ujar AKP Sadoko.











