banner 468x60
Pontianak

Edi Kamtono Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Air Baku Pontianak

×

Edi Kamtono Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Air Baku Pontianak

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat penanganan air baku Kota Pontianak. Menurut Edi, persoalan ketersediaan air baku tawar membutuhkan investasi jangka panjang yang tidak mampu ditanggung pemerintah kota sendiri.

Sejumlah langkah yang didorong di antaranya optimalisasi Waduk Penepat, perpanjangan jaringan pipa hingga Biung, serta pengkajian pembangunan bendung karet untuk menghambat masuknya air laut saat musim kemarau.

“Kita berharap ke depan ada koordinasi untuk membicarakan masalah air baku, khususnya air baku tawar. Misalnya optimalisasi Penepat, termasuk bersama BWSK memperpanjang pipa sampai ke Biung,” ujar Edi, Rabu (16/9/2026).

Menurut Edi, penguatan sumber air baku menjadi semakin penting ketika kemarau panjang memicu intrusi air laut ke Sungai Kapuas. Sumber air di Biung, yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Waduk Penepat, disebut masih memiliki kadar garam relatif rendah sehingga berpotensi menjadi alternatif sumber air baku.

Ia juga mendorong kajian pembangunan bendung karet di kawasan Sungai Penepat. Infrastruktur tersebut dinilai dapat membantu menahan masuknya air laut ke sumber air baku saat kondisi kemarau.

“Ke depan perlu dipikirkan bendung karet di sungai-sungai Penepat. Jadi ketika musim seperti sekarang, air laut tidak mudah masuk ke sana,” katanya.

Edi mengatakan penguatan infrastruktur tersebut membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui APBN. Menurutnya, kemampuan fiskal Pemkot Pontianak terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar.

“Kemampuan fiskal kita terbatas. Karena itu kita berharap provinsi dan terutama pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran APBN untuk pembenahan di Penepat,” ujarnya.

Tak Hanya Pontianak

Edi menilai persoalan air baku tidak semata-mata menjadi kepentingan Kota Pontianak. Ketersediaan air baku tawar juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar, termasuk Kubu Raya dan Mempawah.

Pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kapuas juga melibatkan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap koordinasi lintas pemerintahan diperkuat, terutama untuk menghadapi ancaman intrusi air laut dan menjaga keberlanjutan sumber air baku.

Selain kuantitas, Edi menekankan pentingnya menjaga kualitas Sungai Kapuas. Menurutnya, Pemkot Pontianak tidak mungkin menangani sendiri persoalan daerah aliran sungai karena Sungai Kapuas melintasi banyak wilayah.

“Ini tidak mungkin kota menangani sendiri persoalan di hulunya, karena Sungai Kapuas melintasi banyak daerah. Harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Edi juga menyinggung kontribusi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa melalui Pajak Air Permukaan yang dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nilainya rata-rata sekitar Rp2,5 miliar per tahun.

“Kita tidak menggunakan air permukaan secara gratis. Setiap tahun rata-rata sekitar Rp2,5 miliar kita bayarkan. Karena itu kualitas sumber air juga harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Menurut Edi, persoalan Sungai Kapuas tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kadar garam ketika kemarau. Kondisi daerah aliran sungai, sedimentasi, aktivitas perkebunan, hingga potensi pencemaran juga perlu menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan sumber air baku.

“Sungai Kapuas ini panjangnya lebih dari seribu kilometer. Kalau daerah aliran sungainya tidak dijaga, kita tidak tahu bagaimana dampak ekologinya ke depan,” ujarnya.

Ia mengatakan kebutuhan penguatan sumber air baku Pontianak telah berulang kali disampaikan dalam forum perencanaan pembangunan. Namun, persoalan tersebut menurutnya harus ditempatkan sebagai agenda strategis jangka panjang, bukan baru dibahas ketika kemarau dan intrusi air laut terjadi.

“Selalu kita sampaikan dalam Musrenbang. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat untuk hari ini. Tapi sebagai birokrat, perencanaan jangka panjang, seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.