KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mematangkan rencana pengembangan Taman Kota agar menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.
Pematangan rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Repalianto di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ketapang, Kamis (17/9/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil ekspose rencana pengembangan Taman Kota.
Sejumlah aspek dibahas dalam rapat, mulai dari penataan kawasan, pemanfaatan aset pemerintah daerah, penyediaan fasilitas publik, hingga dukungan terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Repalianto mengatakan, pengembangan Taman Kota harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, Taman Kota tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga diharapkan menjadi ruang publik yang representatif sekaligus bagian dari identitas Kabupaten Ketapang.
Penataan UMKM hingga Fasilitas Publik
Konsep pengembangan Taman Kota mencakup sejumlah fasilitas dan penataan kawasan.
Di antaranya akses masuk, fasilitas bermain anak, ruang bagi pelaku UMKM, penerangan, tempat ibadah, toilet, kebersihan, penghijauan, serta peningkatan kualitas jalan dan lingkungan di sekitar kawasan.
Penataan aktivitas UMKM juga menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Aktivitas perdagangan direncanakan dipusatkan pada area tertentu agar lebih tertib dan nyaman serta tidak mengganggu akses jalan maupun fasilitas publik.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mendorong keterlibatan pihak perbankan untuk mendukung penyediaan sarana bagi pelaku UMKM.
Selain fasilitas publik, rapat turut membahas penataan dan optimalisasi aset pemerintah daerah yang berada di sekitar kawasan Taman Kota.
Pemkab Ketapang akan melakukan langkah administratif dan koordinasi secara humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar pemanfaatan aset daerah dapat mendukung kepentingan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Tekankan Sinergi Antar-OPD
Repalianto juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam merealisasikan rencana pengembangan Taman Kota.
Sinergi tersebut mencakup pembagian tugas, dukungan penganggaran, pembangunan fasilitas, hingga pengelolaan kawasan setelah pengembangan dilakukan.
“Pengembangan ini harus kita kawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadikan kawasan Taman Kota lebih tertata, nyaman, dan representatif,” tegas Repalianto.
Setelah rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan melakukan finalisasi konsep dan langkah teknis pengembangan Taman Kota.
Rencana tersebut diharapkan dapat mewujudkan ruang publik yang nyaman, tertib, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

















