Aksaraloka.com, PONTIANAK — Polda Kalimantan Barat mengerahkan 510 personel dalam Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar peningkatan kepatuhan berlalu lintas di tengah masih maraknya perilaku berkendara berisiko.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalbar, Kombes Pol Irwan, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin penindakan.
Kesadaran masyarakat, kedisiplinan pengendara, dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi sasaran utama.
Dalam amanat yang disampaikan pada apel Operasi Patuh Kapuas 2026, Irwan menyoroti sejumlah persoalan lalu lintas di Kalimantan Barat, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan langkah kepolisian yang responsif dengan mengedepankan edukasi, pembinaan, serta penegakan hukum secara terukur.
“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat,” demikian penegasan dalam amanat tersebut.
Data pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 menjadi catatan penting bagi kepolisian.
Saat itu, tercatat 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran.
Selain pelanggaran, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil.
Namun, kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan.
Capaian nihil korban meninggal dunia dinilai patut dipertahankan. Meski demikian, jumlah korban luka menunjukkan bahwa upaya menciptakan keselamatan di jalan raya masih membutuhkan komitmen bersama.
Operasi Patuh Kapuas 2026 pun diarahkan untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas, bukan semata-mata meningkatkan jumlah penindakan.
Dalam operasi tahun ini, sebanyak 510 personel dilibatkan. Rinciannya, 120 personel dari Satgas Polda Kalbar dan 390 personel dari jajaran Polres.
Irwan menekankan lima hal untuk mendukung efektivitas pelaksanaan operasi.
Namun, empat penekanan yang tercantum dalam naskah amanat meliputi optimalisasi deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas; peningkatan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media; penguatan edukasi safety riding dan safety driving; serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Penegakan hukum, lanjut amanat tersebut, harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Irwan juga mengingatkan personel agar tidak menjadikan operasi sebagai ajang yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Polisi harus hadir untuk memberikan rasa aman, sekaligus menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam membangun ketertiban lalu lintas.
“Tempatkan masyarakat sebagai mitra, dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” demikian penegasan dalam amanat tersebut.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalbar berharap kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat.
Target akhirnya, terciptanya ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.















